Resume Buku Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah Edisi 2

 

BAB 1 PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

            Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang berhasil mengurangi angka buta huruf. Data United Nations Development Programme (UNDP) tahun 2014 mencatat bahwa tingkat kemelekhurufan masyarakat Indonesia mencapai 92,8% untuk kelompok dewasa, dan 98,8% untuk kategori remaja. Tantangan yang masih dihadapi saat ini adalah ketersediaan buku yang belum merata di hampir seluruh wilayah Indonesia serta rendahnya motivasi dan minat baca peserta didik. Masyarakat global dituntut untuk dapat mengadaptasi kemajuan teknologi dan keterbaruan/kekinian. Hal ini tercantum dalam Deklarasi Praha (Unesco, 2003) yang mencanangkan pentingnya literasi informasi (information literacy), yaitu kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi secara kritis, dan mengelola informasi menjadi pengetahuan yang bermanfaat untuk pengembangan kehidupan pribadi dan sosialnya.

            Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya. Uji literasi membaca mengukur aspek memahami, menggunakan, dan merefleksikan hasil membaca dalam bentuk tulisan. Dalam PIRLS 2011, Indonesia menduduki peringkat ke-42 dari 45 negara peserta dengan skor 428 dari skor rata-rata 500 (IEA, 2012). Sementara itu, uji literasi membaca dalam PISA 2009 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-57 dengan skor 402 (skor rata-rata OECD 493).

            Kondisi ini menunjukkan bahwa kemampuan literasi peserta didik Indonesia masih tergolong rendah dan harus ditingkatkan. Permasalahan ini menegaskan bahwa pemerintah memerlukan strategi khusus agar kemampuan membaca peserta didik dapat meningkat dengan mengintegrasikan atau menindaklanjuti program sekolah dengan kegiatan dalam keluarga dan masyarakat, yang diwadahi dalam gerakan literasi. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) telah digulirkan mulai Maret 2016 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi ke semua Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten. GLS dikembangkan berdasarkan sembilan agenda prioritas (Nawacita) yang terkait dengan tugas dan fungsi Kemendikbud.

            Dengan memperhatikan karakteristik sekolah sebagai sebuah organisasi akan mempermudah pelaksana program untuk mengidentifikasi sasaran agar perlakuan dapat diberikan secara menyeluruh sehingga kemampuan membaca akan meningkat. Akan tetapi, saat ini hasil kemampuan membaca masih belum menggembirakan karena pelaksanaan GLS masih dalam tahap awal. Oleh sebab itu, beragam kegiatan dalam GLS perlu dilanjutkan dan ditingkatkan guna mencapai hasil yang lebih baik. Dukungan berbagai pihak sangat diharapkan.

B. Landasan Filosofi dan Landasan Hukum

1. Landasan Filosofi

            Sumpah Pemuda butir ketiga (3) menyatakan, “menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia“ yang memiliki makna pengakuan terhadap keberadaan ratusan bahasa daerah yang memiliki hak hidup dan peluang penggunaan bahasa asing sesuai dengan keperluannya. Butir ini menegaskan pentingnya pembelajaran berbahasa dalam pendidikan nasional. Berikut ini konvensi terkait literasi.

2. Landasan Hukum

a. Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 31, Ayat 3: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan  satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”

b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang

Negara serta Lagu Kebangsaan.

e.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

f.Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

g. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.

h. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).

i. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

j. Permendikbud Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019

k. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Permendikbud No. 15 Tahun 2010 tentang SPM Dikdas di Kabupaten/Kota.

l. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Gerakan Pembudayaan Karakter di Sekolah.

m. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.

n. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

o. Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah

C. Tujuan

1. menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran berbudaya literasi.

2. membentuk warga sekolah yang literat dalam hal:

 a. baca tulis,

b. numerasi,

c. sains,

d. digital,

e. finansial,

f. budaya dan kewargaan

D. Sasaran

Sasaran gerakan literasi sekolah adalah ekosistem sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

 

BAB 2 KONSEP DASAR

A.    Literasi

Dari sisi istilah, kata “literasi” berasal dari bahasa Latin litteratus (littera), yang setara dengan kata letter dalam bahasa Inggris yang merujuk pada makna ‘kemampuan membaca dan menulis’. Adapun literasi dimaknai ‘kemampuan membaca dan menulis’ yang kemudian berkembang menjadi ‘kemampuan menguasai pengetahuan bidang tertentu’.

Di Indonesia, pada awalnya literasi dimaknai 'keberaksaraan' dan selanjutnya dimaknai 'melek' atau 'keterpahaman'. Pada langkah awal, “melek baca dan tulis" ditekankan karena kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal. Pemahaman literasi pada akhirnya tidak hanya merambah pada masalah baca tulis saja, bahkan sampai pada tahap multiliterasi.

Multiliterasi dimaknai sebagai keterampilan menggunakan beragam cara untuk menyatakan dan memahami ide-ide dan informasi dengan menggunakan bentuk-bentuk teks konvensional maupun bentuk-bentuk teks inovatif, simbol, dan multimedia (Abidin, 2015).

 

2.1 Abad XXI

Literasi dasar yang terdiri atas baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial, budaya dan kewargaan merupakan bagian dari kecakapan abad XXI. Bersama dengan kompetensi dan karakter, ketiga hal tersebut akan bermuara pada pembelajaran sepanjang hayat. kompetensi abad XXI (kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif), dan penguatan pendidikan karakter.

 

2.2 Nilai Pancasila dalam Pendidikan Karakter

Berdasarkan uraian tersebut, istilah literasi merupakan sesuatu yang terus berkembang dan berproses yang berporos pada pemahaman terhadap teks dan konteksnya sebab manusia berurusan dengan teks sejak dilahirkan, masa kehidupan, hingga kematian. Keterpahaman terhadap beragam teks akan membantu keterpahaman kehidupan dan berbagai aspeknya karena teks merupakan representasi dari kehidupan individu dan masyarakat dalam budaya masing-masing.

Dalam konteks GLS, literasi dimaknai tidak hanya sekadar pengetahuan dan kecakapan (1) baca tulis, namun juga mencakup (2) numerasi, (3) sains, (4) digital, (5) finansial, (6) budaya dan kewargaan yang bermuara pada perilaku yang berterima dalam kehidupan sehari-hari.

Dapat dilihat antara lain, (1) pendidikan karakter dengan nilai-nilai Pancasila yang di tanamkan meliputi nilai : religius, jujur, toleran, disiplin, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, menghargai prestasi, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dilakukan melalui pendidikan

 

B.     Gerakan Literasi Sekolah

GLS adalah gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Salah satunya yang ditempuh untuk mewujudkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat adalah pembiasaan membaca peserta didik. Pembiasaan ini dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca (guru membacakan buku dan/atau siswa dan guru membaca dalam hati, yang disesuaikan dengan konteks atau target sekolah) Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan diarahkan ke kegiatan pengembangan, dan pembelajaran (disertai tagihan berdasarkan Kurikulum 2013). Variasi kegiatan dapat berupa perpaduan pengembangan keterampilan reseptif maupun produktif.

Secara garis besar, literasi sendiri ialah istilah umum yang merujuk pada kemampuan dan keterampilan seseorang dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, juga memecahkan masalah di dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, literasi tidak bisa dilepaskan dari kemampuan seseorang dalam berbahasa. Gerakan Literasi Sekolah adalah sebuah gerakan dalam upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.

 

C.     Komponen Literasi

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Di abad ke-21 ini, kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi.

Dalam konteks Indonesia, literasi dini diperlukan sebagai dasar pemerolehan berliterasi. Kelima komponen literasi di atas perlu didahului dengan pengembangan literasi usia dini (White, 2005).

Literasi sekolah terdiri dari enam komponen. Adapun komponen literasi sekolah yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Komponen literasi usia dini

Pada komponen literasi usia dini, pihak yang harus ikut aktif berperan adalah orang tua, keluarga, guru PAUD, dan pengasuh (jika ada).

2. Komponen literasi dasar

Pada komponen literasi dasar, pihak yang harus ikut aktif berperan adalah pendidikan formal.

3. Komponen literasi perpustakaan

Pada komponen literasi perpustakaan, pendidikan formal adalah pihak yang harus ikut aktif berperan.

4. Komponen literasi teknologi

Di era digital seperti sekarang ini, arus teknologi tidak dapat dibendung. Kemampuan literasi setiap anak harus selalu ditingkatkan agar tidak mudah terjerumus dalam hal-hal yang tidak benar. Oleh karena itu, komponen literasi teknologi harus melibatkan peran pendidikan formal dan keluarga.

5. Komponen literasi media

Arus informasi yang disampaikan melalui media tidak bisa diterima mentah-mentah begitu saja. Seringkali, Bapak/Ibu mendapatkan berita hoax yang menyesatkan. Oleh karena itu, komponen literasi media ini harus melibatkan pendidikan formal, keluarga, dan lingkungan sosial.

6. Literasi visual

Komponen literasi visual membutuhkan peran aktif pendidikan formal dan lingkungan sosial.

 

2.3 Komponen Literasi dan Pihak yang Berperan Aktif

a. Literasi Dini Literasi dini merupakan kemampuan seseorang untuk menyimak, memahami bahasa lisan, dan berkomunikasi secara lisan melalui gambar. Pihak yang berperan aktif dalam komponen literasi dini adalah Orang tua dan keluarga, guru/PAUD, pamong/pengasuh.

b. Literasi Dasar Literasi dasar ini juga disebut Basic Litercy yang memiliki tujuan yaitu mengoptimalkan kemampuan mendengar, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung. Dalam literasi dasar ini kelima tujuan tersebut berkaitan dengan kemampuan analisis yang berperan untuk mengolah suatu informasi, mengkomunikasikan serta menggambarkan informasi berdasarkan pemahaman secara pribadi. Pihak yang berperan aktif dalam komponen literasi dasar adalah Pendidikan formal.

c. Literasi Perpustakaan Literasi Perpustakaan ini juga disebut Library Literacy. Dalam hal ini literasi perpustakaan memiiki fungsi sebagai salah satu akses peserta didik untuk mendapatkan suatu informasi dan juga peserta didik akan mendapatkan pemahaman tentang perbedaan antara bacaan fiksi maupun nonfiksi.

 d. Literasi Media Literasi media biasa disebut juga sebagai Media Literacy yang diartikan suatu kemampuan untuk mengetahui berbagai ragam media yang bermacam-macam, contohnya seperti media cetak, media elektronik (televisi atau radio), media digital (internet) dan juga memahami bagaimana tujuan penggunaan dari media-media tersebut. Pihak yang berperan aktif dalam komponen literasi media adalah Pendidikan formal, keuarga dan lingkungan social. (tetangga/masyarakat di lingkungan sekitar)

e. Literasi Teknologi Literasi teknologi yaitu kemampuan memahami suatu teknologi seperti hardware atau software. Hal lain dalam teknologi literasi ini adalah pemahaman atau tata cara menggunakan komputer, mulai dari menghidupkan komputer, mematikan komputer, menyimpan data, dan lain-lain. Pihak yang berperan aktif dalam komponen literasi teknologi adalah Pendidikan formal dan keluarga.

 f. Literasi Visual Literasi Visual adalah pemahaman lanjutan dari literasi sebelumnya dimana literasi visual ini dapat mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio-visual. Pihak yang berperan aktif dalam komponen literasi adalah Pendidikan formal, keuarga dan lingkungan social. (tetangga/masyarakat di lingkungan sekitar).

Dalam pendidikan formal, peran aktif para pemangku kepentingan, yaitu kepala sekolah, guru sebagai pendidik, tenaga kependidikan, dan pustakawan sangat berpengaruh untuk memfasilitasi pengembangan komponen literasi peserta didik. Agar lingkungan literasi tercipta, diperlukan perubahan paradigma semua pemangku kepentingan. Selain itu, diperlukan juga pendekatan cara belajar-mengajar yang mengembangkan komponen-komponen literasi ini. Kesempatan peserta didik terpajan dengan kelima komponen literasi akan menentukan kesiapan peserta didik berinteraksi dengan literasi visual.

 

D.    Ihwal Literasi di Sekolah

Mengacu pada metode pembelajaran Kurikulum 2013 yang menempatkan peserta didik sebagai subjek pembelajaran dan guru sebagai fasilitator, kegiatan literasi tidak lagi berfokus pada peserta didik semata. Guru, selain sebagai fasilitator, juga menjadi subjek pembelajaran. Akses yang luas pada sumber informasi, baik di dunia nyata maupun dunia maya dapat menjadikan peserta didik lebih tahu daripada guru. Oleh sebab itu, kegiatan peserta didik dalam berliterasi semestinya tidak lepas dari kontribusi guru, Guru sebaiknya berupaya menjadi fasilitator yang berkualitas. Guru dan pemangku kebijakan sekolah merupakan figur teladan literasi di sekolah.

1.      Prinsip-prinsip Literasi Sekolah

Menurut Beers (2009), praktik-praktik yang baik dalam gerakan literasi sekolah menekankan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.      Perkembangan literasi berjalan sesuai tahap perkembangan yang bisa diprediksi.

Tahap perkembangan anak dalam belajar membaca dan menulis saling beririsan antartahap perkembangan. Memahami tahap perkembangan literasi peserta didik dapat membantu sekolah untuk memilih strategi pembiasaan dan pembelajaran literasi yang tepat sesuai kebutuhan perkembangan mereka.

2.      Program literasi yang baik bersifat berimbang Sekolah yang menerapkan  program literasi berimbang menyadari bahwa tiap peserta didik memiliki kebutuhan yang berbeda satu sama lain. Dengan demikian, diperlukan berbagai strategi membaca dan jenis teks yang bervariasi pula.

3.      Program literasi berlangsung di semua area kurikulum Pembiasaan dan pembelajaran literasi di sekolah adalah tanggung jawab semua guru di semua mata pelajaran. Pembelajaran di mata pelajaran apapun membutuhkan bahasa, terutama membaca dan menulis. Dengan demikian, pengembangan profesional guru dalam hal literasi perlu diberikan kepada guru semua mata pelajaran.

4.      Tidak ada istilah terlalu banyak untuk membaca dan menulis yang bermakna Kegiatan membaca dan menulis di kelas perlu dilakukan kapan pun kondisi di kelas memungkinkan. Untuk itu, perlu ditekankan bentuk kegiatan yang bermakna dan kontekstual. Misalnya, ‘menulis surat untuk wali kota’ atau ‘membaca untuk ibu’ adalah contoh-contoh kegiatan yang bermakna dan memberikan kesan kuat kepada peserta didik.

5.      Diskusi dan strategi bahasa lisan sangat penting Kelas berbasis literasi yang kuat akan melakukan berbagai kegiatan lisan berupa diskusi tentang buku selama pembelajaran di kelas. Kegiatan diskusi ini juga harus membuka kemungkinan untuk perbedaan pendapat agar kemampuan berpikir kritis dapat diasah. Peserta didik perlu belajar untuk menyampaikan perasaan dan pendapatnya, saling mendengarkan, dan menghormati perbedaan pandangan satu sama lain.

6.      Keberagaman perlu dirayakan di kelas dan sekolah Penting bagi pendidik untuk tidak hanya menerima perbedaan, namun juga merayakannya melalui agenda literasi di sekolah. Buku-buku yang disediakan untuk bahan bacaan peserta didik perlu merefleksikan kekayaan budaya Indonesia agar peserta didik dapat terpajan pada pengalaman multikultural sebanyak mungkin

 

2.      Strategi Membangun Budaya Literasi Sekolah

Agar sekolah mampu menjadi garis depan dalam pengembangan budaya literasi, Beers, dkk. (2009) dalam buku A Principal’s Guide to Literacy Instruction, menyampaikan beberapa strategi untuk menciptakan budaya literasi yang positif di sekolah.

1.      Mengkondisikan lingkungan fisik sekolah ramah literasi

Sekolah selayaknya menjadi “taman” yang didalamnya, anak-anak Indonesia mendapatkan suasana belajar yang penuh tantangan dan menyenangkan, oleh karena itu maka diharapkan lingkungan fisik disekolah perlu terlihat ramah literasi dan kondusif untuk pembelajaran. Sekolah yang mendukung pengembangan budaya literasi sebaiknya mendekatkan dan mempermudah akses warga sekolah terhadap buku dan bahan bacaan dengan mengoptimalkan fungsi perpustakaan sekolah, menyediakan sudut baca di masing-masing kelas dan di beberapa area lain di sekolah. Hasil karya siswa, guru maupun tenaga kependidikan disarankan agar diberi ruang yang lebih luas secara berkala, bergilir dan rutin agar dapat menjadi wadah pengembangan kemampuan literasi warga sekolah.

2. Mengupayakan sekolah sebagai lingkungan akademik yang literat

Lingkungan fisik, sosial, dan afektif berkaitan erat dengan lingkungan akademik. Ini dapat dilihat dari perencanaan dan pelaksanaan gerakan literasi di sekolah. Sekolah sebaiknya memiliki komitmen bersama antar warga sekolah dalam menjalankan program literasi. Kepala sekolah sebagai figur pimpinan hendaknya memiliki wawasan dan visi yang literat yang mampu memfasilitasi keberagaman pemahaman demi tercapainya keberhasilan bersama dalam mengupayakan sekolah sebagai lingkungan akademik yang literat.

Sekolah hendaknya memberikan alokasi waktu yang cukup banyak untuk pembelajaran literasi yang sebaiknya tercantum sebagai program wajib di sekolah salah satunya dengan menjalankan kegiatan membaca dalam hati (sustained silent reading) atau guru membacakan buku dengan nyaring selama 15 menit sebelum pelajaran berlangsung baik yang dapat dilaksanakan di masing-masing kelas ataupun kegiatan yang dikonsentrasikan dalam satu titik secara bersamaan.

Untuk menunjang kemampuan guru dan staf, mereka perlu diberikan kesempatan untuk mengikuti program pelatihan guru dan tenaga kependidikan untuk peningkatan pemahaman tentang program literasi, pelaksanaan, dan keterlaksanaannya.

3. Mengupayakan Keterlibatan Lingkungan Sosial dan Masyarakat dalam Gerakan Literasi Sekolah

Lingkungan sosial dan mayarakat hendaknya dilibatkan dalam program literasi yang dibangun melalui model komunikasi dan interaksi seluruh komponen sekolah secara aktif. Penggalangan dana dalam upaya pemenuhan bahan bacaan dapat dilakukan melalui interaksi aktif orang tua siswa, alumni maupun kerjasama sejumlah pihak seperti Forum Komite Sekolah maupun badan usaha yang memiliki perhatian terhadap pendidikan khususnya literasi. Pemberian penghargaan terhadap warga sekolah yang literat maupun yang mendukung program literasi dapat dilakukan saat upacara bendera setiap minggu atau secara berkala sebagai bagian dari bentuk apresiasi sekolah terhadap program literasi yang sedang berjalan. Selain itu, literasi diharapkan dapat mewarnai semua perayaan penting di sepanjang tahun pelajaran. Ini bisa direalisasikan dalam bentuk festival buku, lomba poster, mendongeng, lomba karya cipta puisi atau essai, karnaval tokoh buku cerita, dan sebagainya. Dengan demikian, setiap orang dapat terlibat sesuai kepakaran masing-masing. Sekali lagi, peran orang tua siswa, alumni dan badan usaha disekitar lingkungan sekolah sebagai relawan gerakan literasi akan semakin memperkuat komitmen sekolah dalam pengembangan budaya literasi.

 

3.      EKOSISTEM SEKOLAH YANG LITERAT

Alam membangun budaya literasi yang positif di sekolah, terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah:

1.      Mengkondisikan lingkungan fisik ramah literasi

Lingkungan fisik adalah hal pertama yang dilihat dan dirasakan warga sekolah. Oleh karena itu, lingkungan fisik perlu terlihat ramah dan kondusif untuk pembelajaran. Sekolah yang mendukung pengembangan budaya literasi sebaiknya memajang karya peserta didik di seluruh area sekolah, termasuk koridor, kantor kepala sekolah dan guru. Selain itu, karya-karya peserta didik diganti secara rutin untuk memberikan kesempatan kepada semua peserta didik. Selain itu, peserta didik dapat mengakses buku dan bahan bacaan lain di Sudut Baca di semua kelas, kantor, dan area lain di sekolah. Ruang pimpinan dengan pajangan karya peserta didik akan menunjukkan pengembangan budaya literasi. Dalam hal ini setiap sekolah perlu memenuhi standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh pemerintah.

 

2. Mengupayakan lingkungan sosial dan afektif

Lingkungan sosial dan afektif dibangun melalui model komunikasi dan interaksi seluruh komponen sekolah. Hal itu dapat dikembangkan dengan pengakuan atas capaian peserta didik sepanjang tahun. Pemberian penghargaan dapat dilakukan saat upacara bendera setiap minggu untuk menghargai kemajuan peserta didik di semua aspek. Prestasi yang dihargai bukan hanya akademis, tetapi juga sikap dan upaya peserta didik. Dengan demikian, setiap peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh penghargaan sekolah. Sekolah bisa menyelenggarakan festival buku, lomba poster, mendongeng, karnaval tokoh buku cerita, dan sebagainya.agar literasi dapat mewarnai semua perayaan penting di sekolah sepanjang tahun.

3. Mengupayakan sekolah sebagai lingkungan akademis yang literat

Lingkungan fisik, sosial, dan afektif berkaitan erat dengan lingkungan akademis. Ini dapat dilihat dari perencanaan dan pelaksanaan gerakan literasi di sekolah. Sekolah sebaiknya memberikan alokasi waktu yang cukup banyak untuk pembelajaran literasi. Salah satunya dengan menjalankan kegiatan membaca dalam hati dan/atau guru membacakan buku dengan nyaring selama 15 menit sebelum pelajaran berlangsung. Untuk menunjang kemampuan guru dan staf, mereka perlu diberikan kesempatan untuk mengikuti program pelatihan peningkatan pemahaman tentang program literasi, pelaksanaan, dan keterlaksanaannya. Sobat SMP juga dapat mengunduh modul-modul yang diterbitkan Direktorat SMP sebagai bahan bacaan yang dapat mendukung gerakan literasi di sekolah.

Aspek-aspek tersebut adalah karakteristik penting dalam pengembangan budaya literasi di sekolah. Dalam pelaksanaannya, sekolah dapat mengadaptasinya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah. Guru dan pimpinan sekolah perlu bekerja sama untuk mengimplementasikan strategi tersebut.

BAB III

Pelaksanaan Literasi di Sekolah

 

A.    Rancangan Program Literasi Sekolah

 

Kesuksesan program literasi sekolah membutuhkan partisipasi aktif semua unit kerja di lingkungan internal kemendikbud sesuai dengan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2019 dan juga partisipasi dari lembaga di luar Kemendikbud. Ada beberapa unit yang turut berpartisiasi untuk mensukseskan program literasi sekolah dengan melihat bagan dibawah sebagai berikut :

 

 

Dalam program ini, dibutuhkan partisipasi dari semua lembaga yang berkepentingan dari tingkat pusat hingga tingkat kabupaten/kota. Masing masing lembaga yang ikut serta dalam program literasi memiliki peran dan kapasitas yang berbeda sesuai dengan kebijakan yang berlaku dimana dapat disiasati dengan adanya perpustakaan desa, taman bacaan, dan juga adanya suatu lembaga masyarakat di bidang pendidikan. Indikator kesusksesan dari program literasi ini bergantung kepada lembaga-lembaga berkepentingan yang memiliki kapasitas untuk melaksanakan program literasi ini sesuai dengan perannya.

 

B.     Peran Pemangku Kepentingan

Kegiatan literasi dapat berjalan optimal dengan kolaborasi di antara semua elemen pemerintah dan masyarakat. Lembaga pemerintah dan masyarakat memiliki peran sebagai berikut.

1.      Kemendikbud

Hal-hal yang harus dikerjakan oleh Kemendikbud untuk mensukseskan program literasi adalah : (1). Membuat Kebijakan Literasi 

             (2) Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS 
             
           (3) Menyusun panduan pelaksanaan GLS 

             (4) Melaksanakan sosialisasi 
             
           (5)  Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi 

             (6) Melaksanakan monev

                         (7)  Menindaklanjuti hasil monev

 

2.      LPMP

Hal-hal yang harus dikerjakan oleh LPMP untuk mensukseskan program literasi adalah :

(1). Pemetaan awal kebutuhan literasi sekolah 
(2) Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi
(3) Melaksanakan pelatihan kepada warga sekolah 
(4) Melaksanakan supervisi 
(5)  Pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah 

(6) Melaporkan hasil pemetaan ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud
(7)  Menindaklanjuti hasil monev dan pelaksanaan GLS

 

3.      Dinas Pendidikan Provinsi

Hal-hal yang harus dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi untuk mensukseskan program literasi adalah :
              (1). Melakukan analisis terkait kemampuan literasi guru dan peserta didik
              (2) Membuat kebijakan daerah untuk mendukung GLS 
               (3) Melakukan sosialisasi konsep, dan program GLS
              (4) Melakukan monev di tingkat provinsi
               (5)  menindaklanjuti hasil monev 
               

4.      Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Hal-hal yang harus dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mensukseskan program literasi adalah :
               (1). Melakukan analisis terkait kemampuan literasi guru dan peserta didik
              (2) Membuat kebijakan daerah untuk mendukung GLS 
               (3) Melakukan sosialisasi konsep, dan program GLS
              (4) Melaksanakan pelatihan kepada warga sekolah
               (5) Memastikan ketersediaan buku referensi, buku pengayaan, dan sarana
              (6) Melakukan monev di tingkat provinsi
               (7)  menindaklanjuti hasil monev 

 

 

5.      Satuan Pendidikan

Hal-hal yang harus dikerjakan oleh Satuan Pendidikan untuk mensukseskan program literasi adalah :
               (1). Mengidentifikasi kebutuhan sekolah mengacuk pada
                      Indikator Standar Pelayanan Minimal
              (2) Melaksanakan kegiatan GLS yang meliputi pengembangan
                     dan pembelajaran
               (3) Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru
              (4) Mengelola perpustakaan dan menciptakan ruang bacaan yang nyaman
               (5) Melaksanakan kegiatan membaca selama 15 menit sebelum
                     pembelajaran dimulai
              (6) Melaksanakan kegiatan dengan melibatkan orang tua dan masyarakat 
                    untuk meningkatkan kesadaran terhadap literasi
               (7)  Melakukan monev
              (8)  Menindaklanjuti hasil monev

 

6.      Masyarakat
 Hal-hal yang harus dikerjakan oleh Masyarakat untuk mensukseskan program literasi adalah :
               (1). Ikut terlibat dalam kegiatan GLS
              (2) menyelenggarakan gerakan publik, seperti gerakan membaca buku untuk

                    anak.

 

 

 

 

C.     Pelaksanaan GLS

            Program GLS dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah yang meencakup fasilitas, sarana literasi, dan bahan bacaan.

 

 

Dari bagan diatas bisa dijabarkan sebagai berikut.

1.      Pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan di ekosistem sekolah bisa dilakukan dengan diterapkan kegiatan membaca 15 menit sebelum pembelajaran dimulai untuk meningkatkan minat membaca peserta didik.

2.      Pengembangan minat baca untuk meningkatkan kemampuan literasi bisa dilakukan dengan mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi. Kegiatan ini mampu membuat siswa semakin tertarik untuk selalu pergi ke perpustakaan.

3.      Pelaksanaan pembelajaran berbasis literasi bertujuan untuk mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif yang bersifat akademis

 

D.    Strategi

1.      Strategi Umum

a.       Menggalakkan gerakan literasi disekolah

b.      Menyiapkan kebijakan yang jelas dan dapat dilaksanakan program GLS

c.       Meningkatkan kapasitas sekolah berupa sarana prasarana, perpustakaan, dan SDM

d.      Menanam gerakan literasi akar rumput

e.       Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya GLS

f.       Memberikan apresiasi atas capaian literasi

g.      Melaksanakan monev

2.      Strategi Pelaksanaan

a.       Sosialisasi pelaksanaan GLS oleh pemangku kepentingan

b.      Melakukan pelatihan kepada guru, pustakawan dan tenaga kependidikan

c.       Memastikan sarana prasana

d.      Merancang rencana kegiatan pelaksanaan GLS

e.       Melaksanakan monev

 

E.     Peningkatan Kapasitas

Peningkatan kapasitas bisa dilakukan melalui 3 pendekatan :

1.      Sosialisasi

Dilakukan dengan tujuan agar program GLS mudah mengakses informasi penting seputar literasi

2.      Lokakarya

Lokakarya diperlukan untuk menyamakan persepsi dan menentukan langkah bersama dalam gerakan literasi.

3.      Pendampingan

Upaya untuk memastikan keberlangsungan program literasi sekolah terus-menerus dilaksanakan. Pendampingan ini dapat dilakukan menggunakan 2 cara yaitu:

a.       Pendampingan teknis berupa memberikan pelatihan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk menguatkan kapasitas dan minat baca. Pendampingan ini diberikan dalam bentuk saran-saran kegiatan, pemecahan masalah sebagai bahan dari kegiatan harian GLS.

b.      Pendampingan operasional berupa kunjungan ke sekolah untuk melihat langsung pelaksanan GLS dan berdiskusi dengan guru dan tenaga kependidikan.

4.      Penyediaan Sarana dan Prasarana serta Pendanaan

Dukungan untuk sarana dan prasarana bisa berupa dokumen, infrastruktur, dan program. Alokasi anggaran yang memadai bisa untuk mendukung kegiatan GLS.

 

 

 

 

F.      Target Pencapaian

Program liteasi sekolah diharapkan dapat menciptakan ekosistem sekolah yang literat, yang akhirnya, menumbuhkan budi pekerti peserta didik. Ekosistem sekolah yang literat mempunyai ciri sebagai berikut.

 

1.      Menyenangkan dan ramah anak, supaya menumbuhkan semangat belajar

2.      Warga berempati, peduli, dan menghargai sesama

3.      Menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan

4.      Memampukan warganya untuk mahir berkomunikasi dan bermanfaat di kehidupan social

5.      Mengakomodasi partisipasi warga dan lingkungan eksternal sekolah.

 

BAB 4

MONITORING DAN EVALUASI

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan, termasuk Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan. Hal yang dimonitor dan dievaluasi meliputi : (1) keefektifan sosialisasi di tingkat provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan dan masyarakat. (2) Pemahaman dan dukungan pemangku kepentingan tingkat provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan dan masyarakat terhadap konsep GLS. (3) Keefektifan kegiatan pelatihan guru terutama dampak pelatihan terhadap kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.

 

Dinas Pendidikan Provinsi

Dinas Pendidikan Provinsi melaksanakan monitoring dan evaluasi, dan hal – hal yang dimonitor dan dievaluasi, meliputi: (1) Apabila ada kebijakan daerah terkait GLS, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut. (2) Dampak pelaksanaan sosialisasi kepada pemangku kepentingan tingkat provinsi di wilayah masing – masing. (3) dampak pelaksanaan kegiatan – kegiatan terkait GLS di tingkat provinsi terhadap kemampuan literasi warga sekolah.

 

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Hal yang dimonitor dan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, meliputi: (1) Apabila ada kebijakan daerah terkait GLS, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut. (2) Dampak pelaksanaan sosialisasi kepada pemangku kepentingan tingkat Kabupaten/kota di wilayah masing – masing. (3) Keefektifan kegiatan pendampingan pelatihan guru terutama dampak pelatihan terhadap kemampuan guru merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik; dan (4) dilaksanakannya kegiatan 15 menit membaca setiap hari (disesuaikan dengan kondisi sekolah); terbentuknya TLS dan dilaksanakannya kegiatan untuk meningkatkan kesadaran orang tua peserta didik terhadap GLS.

 

Satuan Pendidikan

Hal yang dimonitor dan dievaluasi oleh Satuan Pendidikan adalah

1.      Pemenuhan indikator SPM Dikdas dan efektivitas upaya pemenuhanya.

2.      Keefektifan pelaksanaan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan literasi peserta didik.

3.      Keefektifan dan dampak pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal.

4.      Kefektifan dan dampak pengelolaan perpustakaan sekolah dengan baik terhadap pembelajaran dan kemampuan literasi warga sekolah.

5.      Keefektifan dan dampak pelaksanaan inventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah.

6.      Keefektifan dan dampak adanya ruang ruang baca terhadap kemampuan literasi warga sekolah dan budaya sekolah.

7.      Keefektifan dan dampak pelaksanaan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran terhadap minat dan budaya baca warga sekolah.

8.      Keefektifan dan dampak pembentukan TLS dalam pelaksanaan berbagai kegiatan GLS yang dilaksanakan sekolah.

9.      Keefektifan dan dampak pelaksanaan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat dengan melihat peserta didik.

10.  Keefektifan dan dampak pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dengan pihak lain terhadap kemampuan literasi warga sekolah.

 

Hasil semua pelaksanaan monitoring dan evaluasi akan dijadikan masukan untuk memperbaiki pelaksanaan program di tahap berikutnya, terutama terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan untuk mengimplementasikan kebijakan pusat dan kebijakan daerah, pelaksanaan sosialisasi pemangku kepentingan, satuan pendidikan, dan masyarakat.

 

Topik menarik untuk diskusi dalam buku Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah

            Dalam buku ini dibahas berbagai manfaat gerakan literasi dan juga pelaksanaanya yang bahkan pemerintah turun langsung dengan memunculkan kebijakan - kebijakan yang mana mendorong warga segolah baik guru maupun peserta didik untuk meningkatkan kemampuan dan aktifitas literasi mereka. Permasalahan yang sangat banyak dihadapi saat ini adalah ketersediaan buku. Sebenarnya Gerakan Literasi Sekolah tidak menjuruskan buku apa yang harus dibaca, baik itu buku fiksional ataupun non-fiksi, yang diutamakan adalah warga sekolah harus mau membaca apapun itu. Kembali pada permasalahan keterbatasan buku yang ada pada sekolah – sekolah. Keterbatasan itu tidak hanya dalam segi jumlah, tetapi juga pada segi tahun buku. Memang baik sebenarnya untuk warga sekolah membaca buku – buku tahun lama untuk mengetahui bagaimana pemikiran mereka dan bagaimana kondisi masa itu, tetapi sebagai masyarakat abad 21, bukankah kita sebagai peserta didik maupun pendidik juga perlu lebih tahu dan update tentang kondisi dan pemikiran penulis penulis masa kini?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pembelajar Bahasa Jepang dan Budaya Literasi Abad 21

Wahyu Handayani Setyaningsih, Fatmawati Djafri

Progam Studi Bahasa Jepang, Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada

2020

 

Rangkuman

           

Jurnal ini membahas mengenai  budaya  literasi  di  kalangan  mahasiswa  pembelajar  Bahasa Jepang, Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui budayaliterasi di kalangan mahasiswa Bahasa Jepang, Sekolah Vokasi UGM; (2) mengetahui motivasi dalam aktivitas literasi mahasiswa; dan (3) sebagai studi pendahuluan untuk penelitian selanjutnya, Budaya  literasi  di  kalangan  mahasiswa  Bahasa Jepang  diwujudkan  dalam  aktivitas  eksploratif, yaitu  mencari,  menggali,  mengidentifikasi,  dan merekam   informasi   yang   diperoleh. Aktivitas  literasi dalam  hal  ini merujuk  padakegiatan mengakses informasidi luar perkuliahan yang  mendukung  pemahaman  terhadap  materi kuliah,   yaitu   segala   bentuk   informasi   yang berkaitan  dengan  Jepang. Aktivitas  literasi  yang dimaksud dapat dilakukan melalui media apapun, baik   media   cetak,   elektronik,   maupun   media digital.

 

PEMBELAJARAN LITERASI DALAM MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA

Heny Subandiyah

Universitas Negeri Surabaya

2015

sumber: Paramasastra: Jurnal Ilmiah Bahasa Sastra dan Pembelajarannya

Vol 2, No 1 (2015)

A.    Rangkuman

Kemampuan literasi pada awalnya diartikan sebagai keterampilan membaca dan menulis, tetapi pada saat ini pengertiannya mengalami perkembangan. Dalam ranah pembelajaran, kemampuan literasi merupakan kemampuan penting yang harus dimiliki oleh setiap siswa untuk menguasai berbagai mata pelajaran. Sejalan dengan penjelasan dalam Kurikulum 2013 bahwa bahasa adalah penghela ilmu pengetahuan maka bahasa Indonesia merupakan sarana penyampai ilmu pengetahuan. Dengan kata lain, keterampilan berbahasa anak terutama membaca dan menulis yang diperoleh melalui pelajaran bahasa Indonesia, sangat menentukan keberhasilan mereka dalam menguasai berbagai mata pelajaran lain. Khusus untuk mata pelajaran bahasa Indonesia pengertian literasi lebih dipumpunkan pada keterampilan informasi. Kemampuan informasi mengacu pada beberapa aktivitas, yaitu mengumpulkan informasi, mengolah informasi, dan mengomunikasikan informasi. Ketiga aktivitas tersebut tidak dapat dilepaskan dari keterampilan membaca dan menulis, yang dilaksanakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Aktivitas semacam ini sesuai dengan tuntutan proses pembelajaran menurut Kurikulum 2013 yang dikenal dengan istilah pendekatan saintifik. Berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran literasi maka guru harus memperhatikan empat aspek, yaitu sumber belajar, bahan ajar, strategi pembelajaran, dan penilaian.

B.     Analisis

Kemampuan literasi pada awalnya adalah kemampuan membaca dan menulis. Saat ini maknanya sudah berkembang dan lebih kompleks. Mata pelajaran bahasa adalah penghela pengetahuan, maka bahasa Indonesia merupakan sarana penyampai ilmu pengetahuan. Melalui pembelajaran bahasa Indonesia terutama membaca dan menulis, siswa dapat menguasai mata pelajaran yang lain. Keberhasilan belajar siswa sangat dipengaruhi oleh kemampuannya dalam berbahasa. pengertian literasi dalam mata pelajaran bahasa Indonesia lebih dipumpunkan pada kemampuan informasi. Kemampuan informasi mengacu pada beberapa aktivitas, yaitu mengumpulkan informasi, mengolah informasi, dan mengomunikasikan informasi. Secara garis besar terdapat empat faktor yang harus diperhatikan dalam pembelajaran, yang meliputi sumber belajar, bahan ajar, strategi pembelajaran, dan penilaian.

C.     Persamaan Pada Buku

Pengertian literasi dalam mata pelajaran bahasa Indonesia lebih dipumpunkan pada kemampuan informasi. Kemampuan informasi mengacu pada beberapa aktivitas, yaitu mengumpulkan informasi, mengolah informasi, dan mengomunikasikan informasi. Ketiga aktivitas tersebut tidak dapat dilepaskan dari keterampilan membaca dan menulis. Pengertian ini dipilih berdasarkan asumsi bahwa mata pelajaran apa pun, akan menuntut siswa untuk menguasai berbagai informasi yang dicapai melalui membaca dan menulis. Aktivitas membaca dan menulis adalah kunci utama keberhasilan siswa dalam menguasai informasi yang dituntut dalam setiap mata pelajaran. Penguasaan atau kemampuan literasi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pada saat ini sudah banyak sekolah yang berusaha untuk meningkatkan kemampuan literasi para siswanya.

Implementasi kurikulum 2013 revisi 2016 Pada Gerakan Literasi Pembelajaran Bahasa Indonesia

Bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan pembelajaran menulis teks anekdot Kurikulum 2013 revisi 2016 yang dilakukan oleh guru mata pelajaran bahasa Indonesia dengan cara Implementasi Gerakan Literasi (GLS).

Kurikulum 2013 revisi 2016 merupakan pembaharuan dan perbaikan dari kurikulum 2013 sebelumnya. Pembaharuan dilakukan guna memperbaiki sistem pendidikan yang diterapkan. Isi atau konten kurikulum 2013 revisi 2016 yang tertulis dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) yang merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kemampuan kognitif dan psikomotor harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. KI dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu tema pada jenjang SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK. Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013 revisi 2016 masih sama dengan kurikulum 2013, yakni menerapkan pembelajaran berbasis teks yang didasarkan pada prinsip: bahasa dipandang sebagai teks, pemilihan bentuk kebahasaan untuk mengungkapkan makna, bahasa bersifat fungsional, dan bahasa merupakan sarana pembentukan kemampuan berpikir. Bahasa Indonesia dipandang sebagai wahana untuk mengekspresikan pemikiran, baik secara lisan maupun tulisan.

Gerakan literasi ini menjadi isu yang cukup hangat dalam implementasi kurikulum di Indonesia. Berkaitan dengan budaya literasi, bahasaIndonesia memilikiperan yang penting dalam pengembangan dan implementasi kurikulum 2013. Literasi dilakukan dengan cara membaca teks anekdot.  Teks yang memaparkan cerita singkat yang menarik karena lucu dan mengesankan yang isinya berupa kritik atau sindiran terhadap kebijakan, layanan publik, perilaku penguasa, atau suatu fenomena atau kejadian.

Permasalahan dalam pembelajaran menulis memang masih dominan daripada keterampilan berbahasa lainnya. Beberapa siswa kesulitan mengungkapkan gagasan dalam bentuk tulisan. Permasalahan tersebut memerlukan adanya deskripsi pembelajaran menulis di sekolah.  Melalui gerakan membaca literasi tersebut peserta didik berlatih terus-menerus mengenali beberapa teks anekdot.

Aktivitas pendidik dalam kelas ketika melaksanakan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis literasi lebih ringan, yaitu (1) mengarahkan aktivitas peserta didik; (2) memilih dan menyiapkan bahan pembelajaran; (3) memeriksa hasil kerja peserta didik; (4) mengarahkan sistem berkomunikasi keilmuan; (5) berkoordinasi dalam menyiapkan latar kelas untuk kegiatan literasi.

Dalam kurikulum 2013 ini, kompetensi literasi peserta didik ditanamkan secara mendasar melalui pembelajaran bahasa, baik bahasa Indonesia, bahasa daerah, maupun bahasa asing. Sangat penting pembelajaran bahasa Indonesia berbasis literasi sebagai proses pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dasar literasi. Jika peserta didik telah memiliki kompetensi yang memadai dalam kemampuan bahasa yang berbasis literasi, maka peserta didik dapat menerapkan kemampuan tersebut pada mata pelajaran yang lain. Ketercapaian pembelajaran bahasa Indonesia berbasis literasi ini akan membudayakan bangsa dan generasi muda Indonesia menjadi masyarakat literat.

 

 

Gerakan literasi sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik terutama peranan perpustakaan. Masalah dalam penelitian ini adalah kurangnya minat siswa dalam membaca buku-buku agama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan gerakan literasi sekolah (GLS) melalui pemanfaatan perpustakaan dalam meningkatkan minat membaca buku-buku agama Islam, bagaimana peran perpustakaan dalam meningkatkan minat membaca buku-buku agama Islam, serta apa saja faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan gerakan literasi sekolah (GLS) melalui pemanfaatan perpustakaan dalam meningkatkan minat membaca.

 

Saran enjalankan peran dan tugasnya dengan baik dan melaksanakan program pendidikan serta melakasanakan program-program pemerintahan seperti kegiatan literasi sekolah dengan baik. Menjaga dan menciptakan gambaran belajar yang kondusif dan lembaga pendidikan yang di pimpinnya bisa terus berjalan dan berkembang dengan baik.  Seluruh guru selalu member motivasi yang baik agar siswa dapat menjalankan kegiatan literasi sekolah. Sehigga pribadi yang literat dapat teralisasi oleh siswa.

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume Buku Literature in Language Education karya Geoff Hall