Resume Buku Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah Edisi 2
BAB 1 PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia tercatat sebagai salah
satu negara yang berhasil mengurangi angka buta huruf. Data United Nations
Development Programme (UNDP) tahun 2014 mencatat bahwa tingkat kemelekhurufan
masyarakat Indonesia mencapai 92,8% untuk kelompok dewasa, dan 98,8% untuk
kategori remaja. Tantangan yang masih dihadapi saat ini adalah ketersediaan
buku yang belum merata di hampir seluruh wilayah Indonesia serta rendahnya
motivasi dan minat baca peserta didik. Masyarakat global dituntut untuk dapat
mengadaptasi kemajuan teknologi dan keterbaruan/kekinian. Hal ini tercantum
dalam Deklarasi Praha (Unesco, 2003) yang mencanangkan pentingnya literasi
informasi (information literacy), yaitu kemampuan untuk mencari, memahami,
mengevaluasi secara kritis, dan mengelola informasi menjadi pengetahuan yang
bermanfaat untuk pengembangan kehidupan pribadi dan sosialnya.
Literasi tidak terpisahkan dari
dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal,
memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi
juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan
sekitarnya. Uji literasi membaca mengukur aspek memahami, menggunakan, dan
merefleksikan hasil membaca dalam bentuk tulisan. Dalam PIRLS 2011, Indonesia
menduduki peringkat ke-42 dari 45 negara peserta dengan skor 428 dari skor
rata-rata 500 (IEA, 2012). Sementara itu, uji literasi membaca dalam PISA 2009
menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-57 dengan skor 402
(skor rata-rata OECD 493).
Kondisi ini menunjukkan bahwa
kemampuan literasi peserta didik Indonesia masih tergolong rendah dan harus
ditingkatkan. Permasalahan ini menegaskan bahwa pemerintah memerlukan strategi
khusus agar kemampuan membaca peserta didik dapat meningkat dengan mengintegrasikan
atau menindaklanjuti program sekolah dengan kegiatan dalam keluarga dan
masyarakat, yang diwadahi dalam gerakan literasi. Gerakan Literasi Sekolah
(GLS) telah digulirkan mulai Maret 2016 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Kemendikbud dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi ke
semua Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten. GLS
dikembangkan berdasarkan sembilan agenda prioritas (Nawacita) yang terkait
dengan tugas dan fungsi Kemendikbud.
Dengan memperhatikan karakteristik
sekolah sebagai sebuah organisasi akan mempermudah pelaksana program untuk
mengidentifikasi sasaran agar perlakuan dapat diberikan secara menyeluruh
sehingga kemampuan membaca akan meningkat. Akan tetapi, saat ini hasil kemampuan
membaca masih belum menggembirakan karena pelaksanaan GLS masih dalam tahap
awal. Oleh sebab itu, beragam kegiatan dalam GLS perlu dilanjutkan dan
ditingkatkan guna mencapai hasil yang lebih baik. Dukungan berbagai pihak
sangat diharapkan.
B.
Landasan Filosofi dan Landasan Hukum
1.
Landasan Filosofi
Sumpah Pemuda butir ketiga (3)
menyatakan, “menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia“ yang memiliki makna
pengakuan terhadap keberadaan ratusan bahasa daerah yang memiliki hak hidup dan
peluang penggunaan bahasa asing sesuai dengan keperluannya. Butir ini
menegaskan pentingnya pembelajaran berbahasa dalam pendidikan nasional. Berikut
ini konvensi terkait literasi.
2.
Landasan Hukum
a.
Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 31, Ayat 3: “Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
b.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
c.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
d.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa,
dan Lambang
Negara
serta Lagu Kebangsaan.
e.Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
f.Peraturan
Pemerintah Nomor 24 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan.
g.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala
Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.
h.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar
Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah
Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
i.
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
j.
Permendikbud Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 22
Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun 2015-2019
k.
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Permendikbud No. 15 Tahun
2010 tentang SPM Dikdas di Kabupaten/Kota.
l.
Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Gerakan Pembudayaan Karakter di
Sekolah.
m.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
n.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan.
o.
Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Sekolah
C.
Tujuan
1.
menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran berbudaya literasi.
2.
membentuk warga sekolah yang literat dalam hal:
a. baca
tulis,
b. numerasi,
c. sains,
d. digital,
e. finansial,
f. budaya dan kewargaan
D.
Sasaran
Sasaran gerakan literasi sekolah adalah ekosistem
sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
BAB 2 KONSEP DASAR
A.
Literasi
Dari sisi istilah, kata “literasi” berasal dari bahasa
Latin litteratus (littera), yang setara dengan kata letter dalam bahasa Inggris
yang merujuk pada makna ‘kemampuan membaca dan menulis’. Adapun literasi dimaknai
‘kemampuan membaca dan menulis’ yang kemudian berkembang menjadi ‘kemampuan
menguasai pengetahuan bidang tertentu’.
Di Indonesia, pada awalnya literasi dimaknai
'keberaksaraan' dan selanjutnya dimaknai 'melek' atau 'keterpahaman'. Pada
langkah awal, “melek baca dan tulis" ditekankan karena kedua keterampilan
berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal.
Pemahaman literasi pada akhirnya tidak hanya merambah pada masalah baca tulis
saja, bahkan sampai pada tahap multiliterasi.
Multiliterasi dimaknai sebagai keterampilan menggunakan
beragam cara untuk menyatakan dan memahami ide-ide dan informasi dengan
menggunakan bentuk-bentuk teks konvensional maupun bentuk-bentuk teks inovatif,
simbol, dan multimedia (Abidin, 2015).
2.1 Abad XXI
Literasi dasar yang terdiri atas baca
tulis, numerasi, sains, digital, finansial, budaya dan kewargaan merupakan
bagian dari kecakapan abad XXI. Bersama dengan kompetensi dan karakter, ketiga
hal tersebut akan bermuara pada pembelajaran sepanjang hayat. kompetensi abad
XXI (kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif), dan
penguatan pendidikan karakter.
2.2
Nilai Pancasila dalam Pendidikan Karakter
Berdasarkan uraian tersebut, istilah literasi merupakan
sesuatu yang terus berkembang dan berproses yang berporos pada pemahaman
terhadap teks dan konteksnya sebab manusia berurusan dengan teks sejak
dilahirkan, masa kehidupan, hingga kematian. Keterpahaman terhadap beragam teks
akan membantu keterpahaman kehidupan dan berbagai aspeknya karena teks
merupakan representasi dari kehidupan individu dan masyarakat dalam budaya
masing-masing.
Dalam
konteks GLS, literasi dimaknai tidak hanya sekadar pengetahuan dan kecakapan
(1) baca tulis, namun juga mencakup (2) numerasi, (3) sains, (4) digital, (5)
finansial, (6) budaya dan kewargaan yang bermuara pada perilaku yang berterima
dalam kehidupan sehari-hari.
Dapat dilihat antara lain, (1) pendidikan karakter dengan nilai-nilai Pancasila yang di tanamkan meliputi nilai : religius, jujur, toleran,
disiplin, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, menghargai
prestasi, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial,
dilakukan melalui pendidikan
B.
Gerakan
Literasi Sekolah
GLS adalah gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif
berbagai elemen. Salah satunya yang ditempuh untuk mewujudkan sekolah sebagai
organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat adalah pembiasaan
membaca peserta didik. Pembiasaan ini dilakukan dengan kegiatan 15 menit
membaca (guru membacakan buku dan/atau siswa dan guru membaca dalam hati, yang
disesuaikan dengan konteks atau target sekolah) Ketika pembiasaan membaca
terbentuk, selanjutnya akan diarahkan ke kegiatan pengembangan, dan
pembelajaran (disertai tagihan berdasarkan Kurikulum 2013). Variasi kegiatan
dapat berupa perpaduan pengembangan keterampilan reseptif maupun produktif.
Secara garis besar, literasi sendiri ialah istilah
umum yang merujuk pada kemampuan dan keterampilan seseorang dalam membaca,
menulis, berbicara, menghitung, juga memecahkan masalah di dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan kata lain, literasi tidak
bisa dilepaskan dari kemampuan seseorang dalam berbahasa. Gerakan Literasi Sekolah adalah
sebuah gerakan dalam
upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya
membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.
C.
Komponen
Literasi
Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun
mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam
bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Di abad ke-21 ini, kemampuan ini
disebut sebagai literasi informasi.
Dalam
konteks Indonesia, literasi dini diperlukan sebagai dasar pemerolehan
berliterasi. Kelima komponen literasi di atas perlu didahului dengan
pengembangan literasi usia dini (White, 2005).
Literasi
sekolah terdiri dari enam komponen. Adapun komponen literasi sekolah yang
dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Komponen literasi usia dini
Pada komponen
literasi usia dini, pihak yang harus ikut aktif berperan adalah orang tua,
keluarga, guru PAUD, dan pengasuh (jika ada).
2. Komponen literasi dasar
Pada komponen
literasi dasar, pihak yang harus ikut aktif berperan adalah pendidikan formal.
3. Komponen literasi perpustakaan
Pada komponen
literasi perpustakaan, pendidikan formal adalah pihak yang harus ikut aktif
berperan.
4. Komponen literasi teknologi
Di era digital
seperti sekarang ini, arus teknologi tidak dapat dibendung. Kemampuan literasi
setiap anak harus selalu ditingkatkan agar tidak mudah terjerumus dalam hal-hal
yang tidak benar. Oleh karena itu, komponen literasi teknologi harus melibatkan
peran pendidikan formal dan keluarga.
5. Komponen literasi media
Arus informasi yang
disampaikan melalui media tidak bisa diterima mentah-mentah begitu saja.
Seringkali, Bapak/Ibu mendapatkan berita hoax yang menyesatkan. Oleh karena
itu, komponen literasi media ini harus melibatkan pendidikan formal, keluarga,
dan lingkungan sosial.
6. Literasi visual
Komponen literasi
visual membutuhkan peran aktif pendidikan formal dan lingkungan sosial.
2.3
Komponen Literasi dan Pihak yang Berperan Aktif
a. Literasi Dini Literasi dini merupakan kemampuan
seseorang untuk menyimak, memahami bahasa lisan, dan berkomunikasi secara lisan
melalui gambar. Pihak yang berperan aktif dalam komponen literasi dini adalah
Orang tua dan keluarga, guru/PAUD, pamong/pengasuh.
b. Literasi Dasar Literasi dasar ini juga disebut Basic
Litercy yang memiliki tujuan yaitu mengoptimalkan kemampuan mendengar,
berbicara, membaca, menulis, dan menghitung. Dalam literasi dasar ini kelima
tujuan tersebut berkaitan dengan kemampuan analisis yang berperan untuk
mengolah suatu informasi, mengkomunikasikan serta menggambarkan informasi
berdasarkan pemahaman secara pribadi. Pihak yang berperan aktif dalam komponen
literasi dasar adalah Pendidikan formal.
c. Literasi Perpustakaan Literasi Perpustakaan ini juga
disebut Library Literacy. Dalam hal ini literasi perpustakaan memiiki fungsi
sebagai salah satu akses peserta didik untuk mendapatkan suatu informasi dan
juga peserta didik akan mendapatkan pemahaman tentang perbedaan antara bacaan
fiksi maupun nonfiksi.
d. Literasi Media
Literasi media biasa disebut juga sebagai Media Literacy yang diartikan suatu
kemampuan untuk mengetahui berbagai ragam media yang bermacam-macam, contohnya
seperti media cetak, media elektronik (televisi atau radio), media digital
(internet) dan juga memahami bagaimana tujuan penggunaan dari media-media
tersebut. Pihak yang berperan aktif dalam komponen literasi media adalah
Pendidikan formal, keuarga dan lingkungan social. (tetangga/masyarakat di
lingkungan sekitar)
e. Literasi Teknologi Literasi teknologi yaitu kemampuan
memahami suatu teknologi seperti hardware atau software. Hal lain dalam
teknologi literasi ini adalah pemahaman atau tata cara menggunakan komputer,
mulai dari menghidupkan komputer, mematikan komputer, menyimpan data, dan
lain-lain. Pihak yang berperan aktif dalam komponen literasi teknologi adalah
Pendidikan formal dan keluarga.
f. Literasi Visual
Literasi Visual adalah pemahaman lanjutan dari literasi sebelumnya dimana
literasi visual ini dapat mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan
memanfaatkan materi visual dan audio-visual. Pihak yang berperan aktif dalam
komponen literasi adalah Pendidikan formal, keuarga dan lingkungan social.
(tetangga/masyarakat di lingkungan sekitar).
Dalam pendidikan formal, peran aktif para pemangku
kepentingan, yaitu kepala sekolah, guru sebagai pendidik, tenaga kependidikan,
dan pustakawan sangat berpengaruh untuk memfasilitasi pengembangan komponen
literasi peserta didik. Agar lingkungan literasi tercipta, diperlukan perubahan
paradigma semua pemangku kepentingan. Selain itu, diperlukan juga pendekatan
cara belajar-mengajar yang mengembangkan komponen-komponen literasi ini.
Kesempatan peserta didik terpajan dengan kelima komponen literasi akan
menentukan kesiapan peserta didik berinteraksi dengan literasi visual.
D.
Ihwal
Literasi di Sekolah
Mengacu pada metode pembelajaran Kurikulum 2013 yang
menempatkan peserta didik sebagai subjek pembelajaran dan guru sebagai
fasilitator, kegiatan literasi tidak lagi berfokus pada peserta didik semata.
Guru, selain sebagai fasilitator, juga menjadi subjek pembelajaran. Akses yang
luas pada sumber informasi, baik di dunia nyata maupun dunia maya dapat
menjadikan peserta didik lebih tahu daripada guru. Oleh sebab itu, kegiatan
peserta didik dalam berliterasi semestinya tidak lepas dari kontribusi guru, Guru
sebaiknya berupaya menjadi fasilitator yang berkualitas. Guru dan pemangku
kebijakan sekolah merupakan figur teladan literasi di sekolah.
1.
Prinsip-prinsip
Literasi Sekolah
Menurut
Beers (2009), praktik-praktik
yang baik dalam gerakan literasi sekolah menekankan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1. Perkembangan literasi
berjalan sesuai tahap perkembangan yang bisa diprediksi.
Tahap perkembangan anak dalam belajar membaca dan menulis
saling beririsan antartahap perkembangan. Memahami tahap perkembangan literasi peserta
didik dapat membantu sekolah untuk memilih strategi pembiasaan dan pembelajaran
literasi yang tepat sesuai kebutuhan perkembangan mereka.
2. Program literasi yang baik
bersifat berimbang Sekolah yang
menerapkan program literasi berimbang menyadari bahwa tiap peserta didik
memiliki kebutuhan yang berbeda satu sama lain. Dengan demikian, diperlukan
berbagai strategi membaca dan jenis teks yang bervariasi pula.
3. Program literasi berlangsung
di semua area kurikulum Pembiasaan dan
pembelajaran literasi di sekolah adalah tanggung jawab semua guru di semua mata
pelajaran. Pembelajaran di mata pelajaran apapun membutuhkan bahasa, terutama
membaca dan menulis. Dengan demikian, pengembangan profesional guru dalam hal
literasi perlu diberikan kepada guru semua mata pelajaran.
4. Tidak ada istilah terlalu
banyak untuk membaca dan menulis yang bermakna Kegiatan membaca dan menulis di kelas perlu dilakukan
kapan pun kondisi di kelas memungkinkan. Untuk itu, perlu ditekankan bentuk
kegiatan yang bermakna dan kontekstual. Misalnya, ‘menulis surat untuk wali
kota’ atau ‘membaca untuk ibu’ adalah contoh-contoh kegiatan yang bermakna dan
memberikan kesan kuat kepada peserta didik.
5. Diskusi dan strategi bahasa
lisan sangat penting Kelas berbasis
literasi yang kuat akan melakukan berbagai kegiatan lisan berupa diskusi
tentang buku selama pembelajaran di kelas. Kegiatan diskusi ini juga harus
membuka kemungkinan untuk perbedaan pendapat agar kemampuan berpikir kritis
dapat diasah. Peserta didik perlu belajar untuk menyampaikan perasaan dan
pendapatnya, saling mendengarkan, dan menghormati perbedaan pandangan satu sama
lain.
6. Keberagaman perlu dirayakan
di kelas dan sekolah Penting bagi
pendidik untuk tidak hanya menerima perbedaan, namun juga merayakannya melalui
agenda literasi di sekolah. Buku-buku yang disediakan untuk bahan bacaan
peserta didik perlu merefleksikan kekayaan budaya Indonesia agar peserta didik
dapat terpajan pada pengalaman multikultural sebanyak mungkin
2.
Strategi
Membangun Budaya Literasi Sekolah
Agar sekolah mampu
menjadi garis depan dalam pengembangan budaya literasi, Beers, dkk. (2009)
dalam buku A Principal’s Guide to Literacy Instruction, menyampaikan beberapa
strategi untuk menciptakan budaya literasi yang positif di sekolah.
1.
Mengkondisikan lingkungan fisik sekolah ramah
literasi
Sekolah selayaknya menjadi
“taman” yang didalamnya, anak-anak Indonesia mendapatkan suasana belajar yang
penuh tantangan dan menyenangkan, oleh karena itu maka diharapkan lingkungan
fisik disekolah perlu terlihat ramah literasi dan kondusif untuk pembelajaran.
Sekolah yang mendukung pengembangan budaya literasi sebaiknya mendekatkan dan
mempermudah akses warga sekolah terhadap buku dan bahan bacaan dengan
mengoptimalkan fungsi perpustakaan sekolah, menyediakan sudut baca di masing-masing
kelas dan di beberapa area lain di sekolah. Hasil karya siswa, guru maupun
tenaga kependidikan disarankan agar diberi ruang yang lebih luas secara
berkala, bergilir dan rutin agar dapat menjadi wadah pengembangan kemampuan
literasi warga sekolah.
2. Mengupayakan sekolah sebagai lingkungan
akademik yang literat
Lingkungan fisik, sosial, dan afektif berkaitan erat
dengan lingkungan akademik. Ini dapat dilihat dari perencanaan dan pelaksanaan
gerakan literasi di sekolah. Sekolah sebaiknya memiliki komitmen bersama antar
warga sekolah dalam menjalankan program literasi. Kepala sekolah sebagai figur
pimpinan hendaknya memiliki wawasan dan visi yang literat yang mampu
memfasilitasi keberagaman pemahaman demi tercapainya keberhasilan bersama dalam
mengupayakan sekolah sebagai lingkungan akademik yang literat.
Sekolah hendaknya memberikan alokasi waktu yang cukup
banyak untuk pembelajaran literasi yang sebaiknya tercantum sebagai program
wajib di sekolah salah satunya dengan menjalankan kegiatan membaca dalam hati
(sustained silent reading) atau guru membacakan buku dengan nyaring selama 15
menit sebelum pelajaran berlangsung baik yang dapat dilaksanakan di
masing-masing kelas ataupun kegiatan yang dikonsentrasikan dalam satu titik
secara bersamaan.
Untuk menunjang kemampuan guru dan staf, mereka perlu
diberikan kesempatan untuk mengikuti program pelatihan guru dan tenaga
kependidikan untuk peningkatan pemahaman tentang program literasi, pelaksanaan,
dan keterlaksanaannya.
3. Mengupayakan Keterlibatan Lingkungan Sosial
dan Masyarakat dalam Gerakan Literasi Sekolah
Lingkungan sosial dan mayarakat hendaknya dilibatkan
dalam program literasi yang dibangun melalui model komunikasi dan interaksi
seluruh komponen sekolah secara aktif. Penggalangan dana dalam upaya pemenuhan
bahan bacaan dapat dilakukan melalui interaksi aktif orang tua siswa, alumni
maupun kerjasama sejumlah pihak seperti Forum Komite Sekolah maupun badan usaha
yang memiliki perhatian terhadap pendidikan khususnya literasi. Pemberian
penghargaan terhadap warga sekolah yang literat maupun yang mendukung program
literasi dapat dilakukan saat upacara bendera setiap minggu atau secara berkala
sebagai bagian dari bentuk apresiasi sekolah terhadap program literasi yang
sedang berjalan. Selain itu, literasi diharapkan dapat mewarnai semua perayaan
penting di sepanjang tahun pelajaran. Ini bisa direalisasikan dalam bentuk
festival buku, lomba poster, mendongeng, lomba karya cipta puisi atau essai,
karnaval tokoh buku cerita, dan sebagainya. Dengan demikian, setiap orang dapat
terlibat sesuai kepakaran masing-masing. Sekali lagi, peran orang tua siswa,
alumni dan badan usaha disekitar lingkungan sekolah sebagai relawan gerakan
literasi akan semakin memperkuat komitmen sekolah dalam pengembangan budaya
literasi.
3. EKOSISTEM SEKOLAH YANG LITERAT
Alam membangun budaya literasi yang positif di
sekolah, terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah:
1. Mengkondisikan lingkungan
fisik ramah literasi
Lingkungan fisik
adalah hal pertama yang dilihat dan dirasakan warga sekolah. Oleh karena itu,
lingkungan fisik perlu terlihat ramah dan kondusif untuk pembelajaran. Sekolah
yang mendukung pengembangan budaya literasi sebaiknya memajang karya peserta
didik di seluruh area sekolah, termasuk koridor, kantor kepala sekolah dan
guru. Selain itu, karya-karya peserta didik diganti secara rutin untuk
memberikan kesempatan kepada semua peserta didik. Selain itu, peserta didik
dapat mengakses buku dan bahan bacaan lain di Sudut Baca di semua kelas,
kantor, dan area lain di sekolah. Ruang pimpinan dengan pajangan karya peserta
didik akan menunjukkan pengembangan budaya literasi. Dalam hal ini setiap
sekolah perlu memenuhi standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh
pemerintah.
2. Mengupayakan lingkungan sosial dan afektif
Lingkungan sosial dan afektif dibangun melalui model
komunikasi dan interaksi seluruh komponen sekolah. Hal itu dapat dikembangkan
dengan pengakuan atas capaian peserta didik sepanjang tahun. Pemberian
penghargaan dapat dilakukan saat upacara bendera setiap minggu untuk menghargai
kemajuan peserta didik di semua aspek. Prestasi yang dihargai bukan hanya
akademis, tetapi juga sikap dan upaya peserta didik. Dengan demikian, setiap
peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh penghargaan sekolah.
Sekolah bisa menyelenggarakan festival buku, lomba poster, mendongeng, karnaval
tokoh buku cerita, dan sebagainya.agar literasi dapat mewarnai semua perayaan
penting di sekolah sepanjang tahun.
3. Mengupayakan sekolah
sebagai lingkungan akademis yang literat
Lingkungan fisik, sosial, dan afektif berkaitan erat
dengan lingkungan akademis. Ini dapat dilihat dari perencanaan dan pelaksanaan
gerakan literasi di sekolah. Sekolah sebaiknya memberikan alokasi waktu yang
cukup banyak untuk pembelajaran literasi. Salah satunya dengan menjalankan
kegiatan membaca dalam hati dan/atau guru membacakan buku dengan nyaring selama
15 menit sebelum pelajaran berlangsung. Untuk menunjang kemampuan guru dan
staf, mereka perlu diberikan kesempatan untuk mengikuti program pelatihan
peningkatan pemahaman tentang program literasi, pelaksanaan, dan
keterlaksanaannya. Sobat SMP juga dapat mengunduh modul-modul yang diterbitkan Direktorat SMP sebagai bahan
bacaan yang dapat mendukung gerakan literasi di sekolah.
Aspek-aspek tersebut adalah karakteristik
penting dalam pengembangan budaya literasi di sekolah. Dalam pelaksanaannya,
sekolah dapat mengadaptasinya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah. Guru
dan pimpinan sekolah perlu bekerja sama untuk mengimplementasikan strategi
tersebut.
BAB
III
Pelaksanaan
Literasi di Sekolah
A. Rancangan
Program Literasi Sekolah
Kesuksesan program literasi sekolah
membutuhkan partisipasi aktif semua unit kerja di lingkungan internal
kemendikbud sesuai dengan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2019 dan juga partisipasi
dari lembaga di luar Kemendikbud. Ada beberapa unit yang turut berpartisiasi
untuk mensukseskan program literasi sekolah dengan melihat bagan dibawah
sebagai berikut :

Dalam program ini, dibutuhkan
partisipasi dari semua lembaga yang berkepentingan dari tingkat pusat hingga
tingkat kabupaten/kota. Masing masing lembaga yang ikut serta dalam program
literasi memiliki peran dan kapasitas yang berbeda sesuai dengan kebijakan yang
berlaku dimana dapat disiasati dengan adanya perpustakaan desa, taman bacaan,
dan juga adanya suatu lembaga masyarakat di bidang pendidikan. Indikator
kesusksesan dari program literasi ini bergantung kepada lembaga-lembaga
berkepentingan yang memiliki kapasitas untuk melaksanakan program literasi ini
sesuai dengan perannya.
B. Peran
Pemangku Kepentingan
Kegiatan
literasi dapat berjalan optimal dengan kolaborasi di antara semua elemen
pemerintah dan masyarakat. Lembaga pemerintah dan masyarakat memiliki peran
sebagai berikut.
1. Kemendikbud
Hal-hal
yang harus dikerjakan oleh Kemendikbud untuk mensukseskan program literasi
adalah : (1). Membuat Kebijakan Literasi
(2) Menjabarkan
desain induk pelaksanaan GLS
(3) Menyusun panduan pelaksanaan GLS
(4)
Melaksanakan sosialisasi
(5) Merancang
dan melaksanakan pelatihan literasi
(6) Melaksanakan
monev
(7) Menindaklanjuti hasil monev
2. LPMP
Hal-hal
yang harus dikerjakan oleh LPMP untuk mensukseskan program literasi adalah :
(1).
Pemetaan awal kebutuhan literasi sekolah
(2) Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi
(3) Melaksanakan pelatihan kepada warga sekolah
(4) Melaksanakan supervisi
(5) Pemetaan akhir data kebutuhan
literasi sekolah
(6)
Melaporkan hasil pemetaan ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud
(7) Menindaklanjuti hasil monev dan
pelaksanaan GLS
3. Dinas
Pendidikan Provinsi
Hal-hal
yang harus dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi untuk mensukseskan program
literasi adalah :
(1). Melakukan analisis terkait
kemampuan literasi guru dan peserta didik
(2) Membuat kebijakan daerah untuk
mendukung GLS
(3) Melakukan sosialisasi
konsep, dan program GLS
(4) Melakukan monev di tingkat provinsi
(5) menindaklanjuti hasil monev
4. Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota
Hal-hal
yang harus dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mensukseskan
program literasi adalah :
(1). Melakukan analisis
terkait kemampuan literasi guru dan peserta didik
(2) Membuat kebijakan daerah untuk
mendukung GLS
(3) Melakukan sosialisasi
konsep, dan program GLS
(4) Melaksanakan pelatihan kepada warga
sekolah
(5) Memastikan
ketersediaan buku referensi, buku pengayaan, dan sarana
(6) Melakukan monev di tingkat provinsi
(7) menindaklanjuti hasil monev
5. Satuan
Pendidikan
Hal-hal
yang harus dikerjakan oleh Satuan Pendidikan untuk mensukseskan program
literasi adalah :
(1). Mengidentifikasi kebutuhan
sekolah mengacuk pada
Indikator Standar
Pelayanan Minimal
(2) Melaksanakan kegiatan GLS yang
meliputi pengembangan
dan pembelajaran
(3) Melaksanakan pelatihan
guru untuk meningkatkan kemampuan guru
(4) Mengelola perpustakaan dan
menciptakan ruang bacaan yang nyaman
(5) Melaksanakan kegiatan
membaca selama 15 menit sebelum
pembelajaran dimulai
(6) Melaksanakan kegiatan dengan melibatkan
orang tua dan masyarakat
untuk meningkatkan
kesadaran terhadap literasi
(7) Melakukan monev
(8)
Menindaklanjuti hasil monev
6. Masyarakat
Hal-hal yang harus dikerjakan oleh
Masyarakat untuk mensukseskan program literasi adalah :
(1). Ikut terlibat dalam
kegiatan GLS
(2) menyelenggarakan gerakan publik,
seperti gerakan membaca buku untuk
anak.
C. Pelaksanaan
GLS
Program
GLS dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah yang meencakup
fasilitas, sarana literasi, dan bahan bacaan.

Dari
bagan diatas bisa dijabarkan sebagai berikut.
1. Pembiasaan
kegiatan membaca yang menyenangkan di ekosistem sekolah bisa dilakukan dengan
diterapkan kegiatan membaca 15 menit sebelum pembelajaran dimulai untuk
meningkatkan minat membaca peserta didik.
2. Pengembangan
minat baca untuk meningkatkan kemampuan literasi bisa dilakukan dengan
mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman
pribadi. Kegiatan ini mampu membuat siswa semakin tertarik untuk selalu pergi
ke perpustakaan.
3. Pelaksanaan
pembelajaran berbasis literasi bertujuan untuk mengembangkan kemampuan memahami
teks dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif yang bersifat akademis
D. Strategi
1. Strategi
Umum
a. Menggalakkan
gerakan literasi disekolah
b. Menyiapkan
kebijakan yang jelas dan dapat dilaksanakan program GLS
c. Meningkatkan
kapasitas sekolah berupa sarana prasarana, perpustakaan, dan SDM
d. Menanam
gerakan literasi akar rumput
e. Meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya GLS
f. Memberikan
apresiasi atas capaian literasi
g. Melaksanakan
monev
2. Strategi
Pelaksanaan
a. Sosialisasi
pelaksanaan GLS oleh pemangku kepentingan
b. Melakukan
pelatihan kepada guru, pustakawan dan tenaga kependidikan
c. Memastikan
sarana prasana
d. Merancang
rencana kegiatan pelaksanaan GLS
e. Melaksanakan
monev
E. Peningkatan
Kapasitas
Peningkatan kapasitas bisa
dilakukan melalui 3 pendekatan :
1. Sosialisasi
Dilakukan
dengan tujuan agar program GLS mudah mengakses informasi penting seputar
literasi
2. Lokakarya
Lokakarya
diperlukan untuk menyamakan persepsi dan menentukan langkah bersama dalam
gerakan literasi.
3. Pendampingan
Upaya
untuk memastikan keberlangsungan program literasi sekolah terus-menerus
dilaksanakan. Pendampingan ini dapat dilakukan menggunakan 2 cara yaitu:
a. Pendampingan
teknis berupa memberikan pelatihan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk
menguatkan kapasitas dan minat baca. Pendampingan ini diberikan dalam bentuk
saran-saran kegiatan, pemecahan masalah sebagai bahan dari kegiatan harian GLS.
b. Pendampingan
operasional berupa kunjungan ke sekolah untuk melihat langsung pelaksanan GLS
dan berdiskusi dengan guru dan tenaga kependidikan.
4. Penyediaan
Sarana dan Prasarana serta Pendanaan
Dukungan
untuk sarana dan prasarana bisa berupa dokumen, infrastruktur, dan program.
Alokasi anggaran yang memadai bisa untuk mendukung kegiatan GLS.
F. Target
Pencapaian
Program liteasi sekolah diharapkan
dapat menciptakan ekosistem sekolah yang literat, yang akhirnya, menumbuhkan
budi pekerti peserta didik. Ekosistem sekolah yang literat mempunyai ciri
sebagai berikut.
1. Menyenangkan
dan ramah anak, supaya menumbuhkan semangat belajar
2. Warga
berempati, peduli, dan menghargai sesama
3. Menumbuhkan
semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan
4. Memampukan
warganya untuk mahir berkomunikasi dan bermanfaat di kehidupan social
5. Mengakomodasi
partisipasi warga dan lingkungan eksternal sekolah.
BAB 4
MONITORING DAN EVALUASI
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan
Pelaksanaan
monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan, termasuk
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan. Hal yang dimonitor dan dievaluasi meliputi :
(1) keefektifan sosialisasi di tingkat provinsi, kabupaten/kota, satuan
pendidikan dan masyarakat. (2) Pemahaman dan dukungan pemangku kepentingan
tingkat provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan dan masyarakat terhadap
konsep GLS. (3) Keefektifan kegiatan pelatihan guru terutama dampak pelatihan
terhadap kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang
mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
Dinas
Pendidikan Provinsi
Dinas
Pendidikan Provinsi melaksanakan monitoring dan evaluasi, dan hal – hal yang
dimonitor dan dievaluasi, meliputi: (1) Apabila ada kebijakan daerah terkait
GLS, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi
kebijakan tersebut. (2) Dampak pelaksanaan sosialisasi kepada pemangku
kepentingan tingkat provinsi di wilayah masing – masing. (3) dampak pelaksanaan
kegiatan – kegiatan terkait GLS di tingkat provinsi terhadap kemampuan literasi
warga sekolah.
Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota
Hal
yang dimonitor dan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, meliputi:
(1) Apabila ada kebijakan daerah terkait GLS, maka perlu dilakukan monitoring
dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut. (2) Dampak pelaksanaan
sosialisasi kepada pemangku kepentingan tingkat Kabupaten/kota di wilayah
masing – masing. (3) Keefektifan kegiatan pendampingan pelatihan guru terutama
dampak pelatihan terhadap kemampuan guru merencanakan dan melaksanakan
pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik; dan (4)
dilaksanakannya kegiatan 15 menit membaca setiap hari (disesuaikan dengan kondisi
sekolah); terbentuknya TLS dan dilaksanakannya kegiatan untuk meningkatkan
kesadaran orang tua peserta didik terhadap GLS.
Satuan
Pendidikan
Hal
yang dimonitor dan dievaluasi oleh Satuan Pendidikan adalah
1.
Pemenuhan indikator SPM Dikdas dan efektivitas upaya pemenuhanya.
2.
Keefektifan pelaksanaan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan
guru dalam melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan literasi peserta
didik.
3.
Keefektifan dan dampak pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah
dengan maksimal.
4.
Kefektifan dan dampak pengelolaan perpustakaan sekolah dengan baik
terhadap pembelajaran dan kemampuan literasi warga sekolah.
5.
Keefektifan dan dampak pelaksanaan inventarisasi semua prasarana
yang dimiliki sekolah.
6.
Keefektifan dan dampak adanya ruang ruang baca terhadap kemampuan
literasi warga sekolah dan budaya sekolah.
7.
Keefektifan dan dampak pelaksanaan kegiatan 15 menit membaca
sebelum pembelajaran terhadap minat dan budaya baca warga sekolah.
8.
Keefektifan dan dampak pembentukan TLS dalam pelaksanaan berbagai
kegiatan GLS yang dilaksanakan sekolah.
9.
Keefektifan dan dampak pelaksanaan kegiatan yang melibatkan orang
tua dan masyarakat dengan melihat peserta didik.
10. Keefektifan
dan dampak pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dengan pihak lain terhadap
kemampuan literasi warga sekolah.
Hasil
semua pelaksanaan monitoring dan evaluasi akan dijadikan masukan untuk
memperbaiki pelaksanaan program di tahap berikutnya, terutama terkait dengan
pelaksanaan program dan kegiatan untuk mengimplementasikan kebijakan pusat dan
kebijakan daerah, pelaksanaan sosialisasi pemangku kepentingan, satuan
pendidikan, dan masyarakat.
Topik
menarik untuk diskusi dalam buku Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
Dalam buku ini dibahas berbagai
manfaat gerakan literasi dan juga pelaksanaanya yang bahkan pemerintah turun
langsung dengan memunculkan kebijakan - kebijakan yang mana mendorong warga
segolah baik guru maupun peserta didik untuk meningkatkan kemampuan dan
aktifitas literasi mereka. Permasalahan yang sangat banyak dihadapi saat ini
adalah ketersediaan buku. Sebenarnya Gerakan Literasi Sekolah tidak menjuruskan
buku apa yang harus dibaca, baik itu buku fiksional ataupun non-fiksi, yang
diutamakan adalah warga sekolah harus mau membaca apapun itu. Kembali pada
permasalahan keterbatasan buku yang ada pada sekolah – sekolah. Keterbatasan
itu tidak hanya dalam segi jumlah, tetapi juga pada segi tahun buku. Memang
baik sebenarnya untuk warga sekolah membaca buku – buku tahun lama untuk
mengetahui bagaimana pemikiran mereka dan bagaimana kondisi masa itu, tetapi
sebagai masyarakat abad 21, bukankah kita sebagai peserta didik maupun pendidik
juga perlu lebih tahu dan update tentang kondisi dan pemikiran penulis
penulis masa kini?
Pembelajar
Bahasa Jepang dan Budaya Literasi Abad 21
Wahyu Handayani Setyaningsih,
Fatmawati Djafri
Progam Studi Bahasa Jepang, Sekolah
Vokasi, Universitas Gadjah Mada
2020
Rangkuman
Jurnal
ini membahas mengenai budaya literasi
di kalangan mahasiswa
pembelajar Bahasa Jepang, Sekolah
Vokasi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk:
(1) mengetahui budayaliterasi di kalangan mahasiswa Bahasa Jepang, Sekolah
Vokasi UGM; (2) mengetahui motivasi dalam aktivitas literasi mahasiswa; dan (3)
sebagai studi pendahuluan untuk penelitian selanjutnya, Budaya literasi
di kalangan mahasiswa
Bahasa Jepang diwujudkan dalam
aktivitas eksploratif, yaitu mencari,
menggali, mengidentifikasi, dan merekam
informasi yang diperoleh. Aktivitas literasi dalam hal
ini merujuk padakegiatan
mengakses informasidi luar perkuliahan yang
mendukung pemahaman terhadap
materi kuliah, yaitu segala
bentuk informasi yang berkaitan dengan
Jepang. Aktivitas literasi yang dimaksud dapat dilakukan melalui media
apapun, baik media cetak,
elektronik, maupun media digital.
PEMBELAJARAN LITERASI DALAM MATA
PELAJARAN BAHASA INDONESIA
Heny
Subandiyah
Universitas
Negeri Surabaya
2015
sumber:
Paramasastra: Jurnal Ilmiah Bahasa Sastra dan Pembelajarannya
A. Rangkuman
Kemampuan
literasi pada awalnya diartikan sebagai keterampilan membaca dan menulis,
tetapi pada saat ini pengertiannya mengalami perkembangan. Dalam ranah
pembelajaran, kemampuan literasi merupakan kemampuan penting yang harus
dimiliki oleh setiap siswa untuk menguasai berbagai mata pelajaran. Sejalan dengan
penjelasan dalam Kurikulum 2013 bahwa bahasa adalah penghela ilmu pengetahuan
maka bahasa Indonesia merupakan sarana penyampai ilmu pengetahuan. Dengan kata
lain, keterampilan berbahasa anak terutama membaca dan menulis yang diperoleh
melalui pelajaran bahasa Indonesia, sangat menentukan keberhasilan mereka dalam
menguasai berbagai mata pelajaran lain. Khusus untuk mata pelajaran bahasa
Indonesia pengertian literasi lebih dipumpunkan pada keterampilan informasi.
Kemampuan informasi mengacu pada beberapa aktivitas, yaitu mengumpulkan
informasi, mengolah informasi, dan mengomunikasikan informasi. Ketiga aktivitas
tersebut tidak dapat dilepaskan dari keterampilan membaca dan menulis, yang
dilaksanakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Aktivitas
semacam ini sesuai dengan tuntutan proses pembelajaran menurut Kurikulum 2013
yang dikenal dengan istilah pendekatan saintifik. Berkaitan dengan pelaksanaan
pembelajaran literasi maka guru harus memperhatikan empat aspek, yaitu sumber
belajar, bahan ajar, strategi pembelajaran, dan penilaian.
B. Analisis
Kemampuan
literasi pada awalnya adalah kemampuan membaca dan menulis. Saat ini maknanya
sudah berkembang dan lebih kompleks. Mata pelajaran bahasa adalah penghela
pengetahuan, maka bahasa Indonesia merupakan sarana penyampai ilmu pengetahuan.
Melalui pembelajaran bahasa Indonesia terutama membaca dan menulis, siswa dapat
menguasai mata pelajaran yang lain. Keberhasilan belajar siswa sangat
dipengaruhi oleh kemampuannya dalam berbahasa. pengertian literasi dalam mata
pelajaran bahasa Indonesia lebih dipumpunkan pada kemampuan informasi.
Kemampuan informasi mengacu pada beberapa aktivitas, yaitu mengumpulkan
informasi, mengolah informasi, dan mengomunikasikan informasi. Secara garis
besar terdapat empat faktor yang harus diperhatikan dalam pembelajaran, yang
meliputi sumber belajar, bahan ajar, strategi pembelajaran, dan penilaian.
C. Persamaan
Pada Buku
Pengertian literasi dalam mata
pelajaran bahasa Indonesia lebih dipumpunkan pada kemampuan informasi. Kemampuan
informasi mengacu pada beberapa aktivitas, yaitu mengumpulkan informasi,
mengolah informasi, dan mengomunikasikan informasi. Ketiga aktivitas tersebut
tidak dapat dilepaskan dari keterampilan membaca dan menulis. Pengertian ini
dipilih berdasarkan asumsi bahwa mata pelajaran apa pun, akan menuntut siswa
untuk menguasai berbagai informasi yang dicapai melalui membaca dan menulis.
Aktivitas membaca dan menulis adalah kunci utama keberhasilan siswa dalam
menguasai informasi yang dituntut dalam setiap mata pelajaran. Penguasaan atau
kemampuan literasi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pada saat ini sudah
banyak sekolah yang berusaha untuk meningkatkan kemampuan literasi para
siswanya.
Implementasi kurikulum 2013 revisi
2016 Pada Gerakan Literasi Pembelajaran Bahasa Indonesia
Bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan
pembelajaran menulis teks anekdot Kurikulum 2013 revisi 2016 yang dilakukan
oleh guru mata pelajaran bahasa Indonesia dengan cara Implementasi Gerakan
Literasi (GLS).
Kurikulum 2013 revisi 2016 merupakan pembaharuan dan
perbaikan dari kurikulum 2013 sebelumnya. Pembaharuan dilakukan guna
memperbaiki sistem pendidikan yang diterapkan. Isi atau konten kurikulum 2013
revisi 2016 yang tertulis dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk
Kompetensi Inti (KI) yang merupakan gambaran secara kategorial mengenai
kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kemampuan kognitif
dan psikomotor harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas, dan mata pelajaran. KI dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD)
yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu tema pada jenjang SD/MI, dan
untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013 revisi 2016 masih sama
dengan kurikulum 2013, yakni menerapkan pembelajaran berbasis teks yang didasarkan
pada prinsip: bahasa dipandang sebagai teks, pemilihan bentuk kebahasaan untuk
mengungkapkan makna, bahasa bersifat fungsional, dan bahasa merupakan sarana
pembentukan kemampuan berpikir. Bahasa Indonesia dipandang sebagai wahana untuk
mengekspresikan pemikiran, baik secara lisan maupun tulisan.
Gerakan literasi ini menjadi isu yang cukup hangat
dalam implementasi kurikulum di Indonesia. Berkaitan dengan budaya literasi,
bahasaIndonesia memilikiperan yang penting dalam pengembangan dan implementasi
kurikulum 2013. Literasi dilakukan dengan cara membaca teks anekdot. Teks yang memaparkan cerita singkat yang
menarik karena lucu dan mengesankan yang isinya berupa kritik atau sindiran
terhadap kebijakan, layanan publik, perilaku penguasa, atau suatu fenomena atau
kejadian.
Permasalahan dalam pembelajaran menulis memang masih
dominan daripada keterampilan berbahasa lainnya. Beberapa siswa kesulitan
mengungkapkan gagasan dalam bentuk tulisan. Permasalahan tersebut memerlukan
adanya deskripsi pembelajaran menulis di sekolah. Melalui gerakan membaca literasi tersebut
peserta didik berlatih terus-menerus mengenali beberapa teks anekdot.
Aktivitas pendidik dalam kelas ketika melaksanakan
pembelajaran bahasa Indonesia berbasis literasi lebih ringan, yaitu (1)
mengarahkan aktivitas peserta didik; (2) memilih dan menyiapkan bahan
pembelajaran; (3) memeriksa hasil kerja peserta didik; (4) mengarahkan sistem
berkomunikasi keilmuan; (5) berkoordinasi dalam menyiapkan latar kelas untuk
kegiatan literasi.
Dalam kurikulum 2013 ini, kompetensi literasi
peserta didik ditanamkan secara mendasar melalui pembelajaran bahasa, baik
bahasa Indonesia, bahasa daerah, maupun bahasa asing. Sangat penting
pembelajaran bahasa Indonesia berbasis literasi sebagai proses pendidikan untuk
meningkatkan kemampuan dasar literasi. Jika peserta didik telah memiliki
kompetensi yang memadai dalam kemampuan bahasa yang berbasis literasi, maka
peserta didik dapat menerapkan kemampuan tersebut pada mata pelajaran yang
lain. Ketercapaian pembelajaran bahasa Indonesia berbasis literasi ini akan
membudayakan bangsa dan generasi muda Indonesia menjadi masyarakat literat.
Gerakan
literasi sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh
untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat
sepanjang hayat melalui pelibatan publik terutama peranan perpustakaan. Masalah
dalam penelitian ini adalah kurangnya minat siswa dalam membaca buku-buku agama
Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan gerakan
literasi sekolah (GLS) melalui pemanfaatan perpustakaan dalam meningkatkan
minat membaca buku-buku agama Islam, bagaimana peran perpustakaan dalam
meningkatkan minat membaca buku-buku agama Islam, serta apa saja faktor-faktor
yang mendukung dan menghambat pelaksanaan gerakan literasi sekolah (GLS)
melalui pemanfaatan perpustakaan dalam meningkatkan minat membaca.
Saran enjalankan peran dan tugasnya
dengan baik dan melaksanakan program pendidikan serta melakasanakan
program-program pemerintahan seperti kegiatan literasi sekolah dengan baik.
Menjaga dan menciptakan gambaran belajar yang kondusif dan lembaga pendidikan
yang di pimpinnya bisa terus berjalan dan berkembang dengan baik. Seluruh guru selalu member motivasi yang baik
agar siswa dapat menjalankan kegiatan literasi sekolah. Sehigga pribadi yang
literat dapat teralisasi oleh siswa.
up
BalasHapus